Rabu, 11 April 2018

BENTUK KERJA SAMA DALAM BISNIS

Pengertian Kerjasama

           Kerjasama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial. Menurut Abdulsyani, kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial, dimana didalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditunjukkan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami aktivitas masing-masing.
          Menurut Sunarto (2000) yang dikutip dari Sari mengatakan bahwa kerjasama (Coorparation) merupakan keterlibatan secara pribadi diantara dua pihak demi tercapainya masalah yang dihadapi secara optimal.


Pelaksanaan Kerjasama

           kerjasama dan sistem informasi pendidikan dapat dilakukan dengan menempuh tahapan yaitu: tahap penjajakan, tahap penanda tangan kerjasama, tahap penyusunan program, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan.
           Ada beberapa cara yang dapat menjadikan kerjasama dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah disepakati oleh dua orang atau lebih tersebut yaitu:
Saling terbuka, dalam sebuah tatanan kerjasama yang baik harus ada komasi yang komunikatif antara dua orang yang berkerjasama atau lebih.
Saling mengerti, kerjasama berarti dua orang atau lebih bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam proses tersebut, tentu ada salah satu yang melakukan kesalahan, dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapkan perlu adanya sikap saling mengerti antar pihak.
Faktor Pendukung Kerjasama

A. Faktor penghambat dalam kerjasama

           Sekumpulan orang belum tentu merupakan suatu tim. Orang- orang dalam suatu kelompok tidak secara otomatis dapat bekerjasama.sering kali tim tidak dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan penyebab adalah sebagai berikut:
Identifikasi pribadi anggota tim Sudah merupakan hal yang alamiah bila seseorang ingin tahu apakah mereka cocok di suatu organisasi, termasuk di dalam suatu tim. Orang menghawatirkan hal-hal seperti kemungkinan menjadi outseder, pergaulan dengan anggota lainnya, faktor pengaruh dan saling percaya antar tim .
           Hubungan antar anggota tim Agar setiap anggota dapat bekerjasama,mereka saling mengenal dan berhubungan. Untuk itu dibutuhkan waktu bagi anggota nya untuk saling bekerjasama.
          Identitas tim di dalam organisasi. Faktor ini terdiri dari dua aspek:
kesesuaian atau kecocokan tim di dalam organisasi pengaruh keanggotaan tim tertentu terhadap hubungan dengan anggota.

B. Faktor pendukung dalam kerjasama

Ada 5 strategi dalam pencapaian tujuan diantaranya adalah :

- Saling ketergantungan

- Perluasan tugas

- Bahasa yang umum.

- Keterampilan menangani konfortasi atau konflik.

- Perbedaan pendapat


Prinsip Kerjasama

Prinsip-prinsip kerjasama antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
Berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik
Memperhatiakan kepentingan bersama
Prinsip saling menguntungkan


Bentuk-Bentuk Kerjasama dalam bisnis

Merger (Fusi)
Suatu penggabungan satu atau beberapa perusahaan ke dalam satu perusahaan yang lain. Perusahaan yang menggabungkan kedudukannya sebagai badan usaha. Yang tinggal hanyalah perusahaan yang menerima penggabungan.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
Merger hotizontal adalah marger yang dilakukan dua usaha sejenis (usahanya sama). Misalnya merger antara dua perusahaan roti.
Merger vertikal adalah penggabungan satu atau beberapa  perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis berbeda satu sama lain, namun tidak saling mendukung dalam penggunaan produk
Konglomerat adalah merger dari berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk dan tidak berkaitan. Contoh perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik.

Konsolidasi
Antara konsolidasi dan merger sering kali dipersamakan sehingga dalam praktik kedua istilah ini sering sipertukarkan dan dianggap sama artinya, namun sebenarnya terdapat perbedaan pengertian antara konsolidasi dan merger.
Dalam merger penggabungan antara dua atau lebih badan usaha tidak membuat badan usaha yang bergabung menjadi lenyap, sedangkan konsolidasi adalah penggabungan atara dua atau lebih badan usaha yang menggabungkan diri saling melebur menjadi satu dan membentuk usaha yang baru. Oleh karena itu, konsolidasi ini sering disebut dengan peleburan.

Trust
Trust adalah suatu penggabungan atau pemusatan beberapa badan usaha yang sejenis maupun berlainan menjadi badan usaha baru yang lebih besar dan kuat sehingga secara hukum maupun ekonomis badan usaha yang tergabung tidak berdiri sendiri lagi.
Trust dapat bersifat integrasi atau para pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom atau lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.

Kartel
Karte adalah suatu kerjasama atau penggabungan atas dasar sukarela dan beberapa badan usah sejenis untuk memproduksi atau menjual barang hasil produksinya. Secara hukum maupun ekonomis, masing-masing badan usaha yang bergabung masih  berdiri dan mempunyai kebebasan untuk bertindak, kecuali hal-hal yang disetujui dalam perjanjian. Tujuan kartel adalah untuk mengurangi (meniadakan) persaingan serta menciptakan keseragaman harga harga, jumlah produksi dan pembagian daerah pemasaran untuk setiap badan usaha.

Holding company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usaha dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company  menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secra hukum badan usaha-badan usaha tesebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.

Joint venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan dalam mengembangkan usaha tertentu. Salah satu perusahaan bertindak sebagai pemodal dan pihak lainnya mengelola usaha atau proyek tersebut.

Production sharing
Production sharing adalah suatu bentuk kerjasama atau gabungan badan usaha yang mengatur tentang pembagian hasil. Production sharing dapat dilakukan antara badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta maupun antara sesama badan usaha milik swasta.

Investment trust
Investment trust adalah suatu badan usaha yang menanamkan modalnya di beberapa badan usaha lain dengan cara membeli sero-seronya. Investment trust bertujuan untuk membagi-bagi risiko. Apabila salah satu badan usaha yang seronya dibeli mengalami kerugian, maka kerugian tersebut dapat ditutup dari keuntungan badan usaha lain yang seronya dibeli.

Corner dan ring
Corner dan ring adalah seseorang atau beberapa orang yang melakukan spekulasi dengan jalan membeli atau menahan sebagian besar persediaan tertentu, yang akan berakibat pada naiknya harga barang tersebut di pasar. Setelah harga di pasar mengalami kenaikan, barang yang ditahan ataudisimpan tersebut dijual, sehingga akan diperoleh keuntungan yang besar.corner adalah tindakan spekulasi yang dilakukan oleh satu orang saja, sedangkan ring adalah tindakan spekulasi yang dilakukan beberapa orang.

Kontrak karya
Kontrak karya tidak merupakan kerjasama dalam menangani suatu badan usaha dan perusahaan. Pihak pemerintah memberikan konsesi kepada pihak swasta untuk mengelola suatu perusahaan dengan diikat oleh suatu perjanjian tertentu. Pemerintah tidak ikut serta dalam permodalan perusahaan. Perjanjian kontrak karya biasanya memuat hal-hal berikut:
Daerah operasi perusahaan
Jangka waktu
Jenis usaha yang boleh dilakukan
Besar uang imbalan yang harus dibayarkan kepada pemerintah sebagai pemberi konsesi
Lain-lain yang dianggap perlu oleh pemerintah


DAFTAR PUSTAKA

Sari, Bunga Fajar. Bentuk Kerjasama (Cooperation) pada Interaksi Sosial Waria. Artikel. Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma.
http://googelweblight.com/i?=http://www.bukupedia.net/2016/11/pengertian-kerjasama-dan-macam-macam-bentuk-kerjasama-beserta-contohnya.html?m%3D1&hl=id-ID (diakses pada 04/04/2018 pukul 16.03)
http://ashibly.blogspot.sg/2012/06/bentuk-bentuk-kerjasama-dalam-kegiatan.html?m=1 (Diakses pada 03/04/2018 pukul 15.46)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UJIAN AKHIR SEMESTER 'HUKUM DAN ETIKA BISNIS'

UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP TA 2017/2018 NAMA : MEILINDA SARI NIM : 160321100007 TUGAS TAKE HOME UJIAN AKHIR SEMESTER 'HUKUM...